Pemkot PGA

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Sertipikasi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Sertipikasi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Sertipikasi Tanah Ulayat di Sumatera Barat-net-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui sertipikasi tanah ulayat, yang menjadi simbol penghormatan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang digelar di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (30/09/2025).

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan IPPAT

''Sumatera Barat memiliki kekhususan dalam hal pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat. 

Saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat yang sedang digarap oleh Kementerian ATR/BPN dengan luas mencapai 3.037 hektare. 

Ini adalah upaya nyata untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat', ungkap Wamen Ossy Dermawan.

Ia menambahkan, upaya sertipikasi tanah ulayat bukan hanya persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang telah hidup turun-temurun. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Digitalisasi 300 RDTR Tahun 2026

''Kami ingin memastikan bahwa tanah adat tetap terlindungi, tetapi juga memiliki kekuatan hukum agar masyarakat adat bisa tenang dan sejahtera di tanahnya sendiri'' ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Wamen Ossy menyebut bahwa dirinya bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah mengunjungi Sumatera Barat pada April 2025 lalu untuk melakukan sosialisasi terkait sertipikasi tanah ulayat. 

''Bapak Menteri Nusron Wahid hadir langsung di sini untuk membuka sosialisasi, yang kemudian disusul dengan kegiatan serupa di seluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat'', jelasnya.

BACA JUGA:ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Timor Tengah Selatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait