Cik Ujang Hadiri RUPS PTBA Tbk, Capaian Laba Bersihnya Melorot
Foto : Wagub Sumsel Cik Ujang disela menghadiri RUPS PT BA Tbk di Jakarta.--humas Pemprov
PAGARALAMPOS.COM - Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Bukit Asam Tbk yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025) sore. Pada kesempatan itu, Wagub Cik Ujang mengapresiasi capaian yang dibukukan PTBA Tahun Buku 2024.
Cik Ujang menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi, atas terlaksananya kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam Tbk Tahun 2024.
Ia berharap kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan motivasi dalam mengoptimalkan produktivitas PT Bukit Asam Tbk dan semakin berdaya saing baik di kancah Nasional maupun Global untuk menjadi “perusahaan energi berkelas dunia yang peduli lingkungan”.
Dikutip dari sumber lain, berdasarkan pengumuman di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST PTBA akan dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta.
BACA JUGA:PANSUS DPRD Tunggu Komitmen PT BA Bayar BPHTB
RUPST perusahaan memiliki 6 mata agenda. Diantaranya, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan program pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2024.
Sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
Selain itu, persetujuan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024, kemudian penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2025 dan tantiem tahun buku 2024 bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.
Selanjutnya, penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan program pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2025.
Kemudian persetujuan perubahan peraturan Dana Pensiun Bukit Asam, dan mata agenda terakhir yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
BACA JUGA:Belum Ada Serah Terima PT Bukit Asam ke Pemda Lahat
Adapun mata acara terakhir dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan periode pertama anggota Dewan Komisaris perseroan yang diangkat pada RUPST perseroan Tahun Buku 2019, yakni Irwandy Arif selaku Komisaris Utama, Andi Pahril Pawi selaku Komisaris Independen, Carlo Brix Tewu selaku Komisaris, dan E.Piterdono H.Z selaku Komisaris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
