Jangan Takut Sukarela Serahkan Senpi Ilegal
Foto : Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terkait penyalahgunaan senjata api (Senpi) , Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat tidak menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIk MT melalui Kasi Humas Iptu Mansyur SH. Dia menyebut, upaya ini dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
"Kita imbau bagi warga yang menyimpan senpi ilegal untuk diserahkan secara sukarela ke Polres atau pihak kepolisian terdekat," imbau Iptu Mansyur.
Dia juga menyebut, upaya ini tak lain bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, juga terciptanya rasa aman di masyarakat di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Jangan Disalahgunakan, Gunakan Senpi Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Latih Skil Penggunaan Senpi Dinas, Polres Pagar Alam Gelar Latihan Menembak
BACA JUGA:Cek Kelayakan Senpi Dinas, Personel Polres Pagar Alam Ikuti Tes Psikologi
Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di Wilkumnya, Polres Pagar Alam dalaam waktu dekat mengelar Operasi Senpi Tahun 2025. Adapun sasaran dalam operasi ini akan menindak siapapun yang menyimpan senpi ilegal.
"Tentunya, kami ingatkan lagi kepada masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan senjata api laras panjang maupun pendek secara ilegal. Kepolisian juga meminta agar warga yang memiliki senjata api tanpa izin untuk menyerahkannya secara sukarela ke kantor polisi terdekat," ucapnya..
Kasi Humas juga menegaskan masyarakat agar tidak menyimpan ataupun menggunakan senjata api ilegal. Kepemilikan senjata tanpa izin sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Ia menambahkan, warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal tidak akan diproses hukum, melainkan akan diapresiasi atas kesadarannya menjaga keamanan bersama.
BACA JUGA:Warga Serahkan Senpi Rakutan ke Mapolsek, Iptu Eka Harli : Diserahkan Sukarela
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pagar Alam dalam menekan potensi tindak kriminalitas serta memastikan situasi tetap kondusif menjelang berbagai agenda penting di daerah tersebut.
"Silakan serahkan senjata api ilegal tersebut ke kantor polisi terdekat. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
