Pemkot PGA

Selama Ops Sikat Musi, 15 Preman di Pagar Alam Diamankan

Selama Ops Sikat Musi, 15 Preman di Pagar Alam Diamankan

Foto : Pelaku terjaring Ops Sikat Musi 2025 yang dilakukan Polres Pagar Alam.--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Selama Operasi Sikat Musi 2025 yang digelar Polres Pagar Alam di wilayah hukumnya, tak sedikit sejumlah aksi premanisme dan pungutan liar hingga aksi kejahatan lainnya berhasil diungkap dan dilakukan penegakan hukum.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasi Humas Iptu Mansyur mengatakan, jika selama Ops Sikat Musi 2025 yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 20 Mei 2025, Polres Pagar Alam berhasil melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang terjaring Ops Sikat Musi.

"Sejauh ini, sekitar 15 kasus aksi premanisme atau 15 pelaku dilakukan penindakan hukum selama Ops Sikat Musi," ucap Iptu Mansyur, Selasa (20/5).

Tidak hanya penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, namun dalam Ops Sikat Musi juga atensi terhadap aksi kejahatan 3C. yakni Curas, Curat dan Curanmor.

BACA JUGA:Jika Meresahkan, Aksi Premanisme dan Pungli Segera Lapor

BACA JUGA:Aksi Premanisme Berkedok Jukir Terjaring Ops Sikat Musi

BACA JUGA:Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kapolres : Jika Meresahkan Laporkan, Kita Ditindaklanjuti

Iptu Mansyur juga menyebutkan, jika mereka yang terjaring Ops Sikat Musi ini setelah Polres Pagar Alam mendapatkan laporan masyarakat.

Selaun itu juga melakukan penyisiran disejunlah tempat umum. Diantaranya di kawasan pasar dan tempat taman kota. Aksi premanisme yang dilakukan pelaku berkedok juru parkir yang tak dilengkapi atribut parkir resmi, alias tak berizin dari dinas terkait.

"Selama Operasi Sikat Musi ini, Polres Pagar Alam juga berhasil mengungkap 5 kasus curat yang terjadi selama operasi ini berikut para pelaku sudah kita amankan diproses lebih lanjut," katanya.

Adapun terkait dilaksanakan Ops Sikat Musi ini, tak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Dan upaya ini tak lain sebagai komitmen Polri menciptakan rasa aman di masyarakat.

Untuk itu, Polres Pagar Alam perlu adanya dukungan elemen masyarakat bersama sama memberantas aksi premanisme. Dan dukungan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menolak serta mendukung Polri melakukan penindakan hukum terhadap aksi premanisme ini.

BACA JUGA:Cegah Aksi Premanisme, Ternyata Ini Yang Dilakukan Satbinmas

Untuk diketahui, Polda Sumsel telah melakukan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025. Dalam evaluasi tersebut tak sedikit kasus premanisme serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: