Pemkot Pagar Alam Siapkan 129 Formasi PPPK Tahap II
Pemkot Pagar Alam Siapkan 129 Formasi PPPK Tahap II -Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGARALAMPOS.COM- Panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Pemerintah Kota Pagar Alam sudah mempersiapkan pelaksanaan ujian yang akan diadakan di Golden Sriwijaya, Jakabaring, Kota Palembang pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 dan hari Minggu, 18 Mei 2025 yang akan datang.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, saat memimpin rapat persiapan Seleksi PPPK Tahap II menyampaikan, agar seluruh Panitia Daerah dapat menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme
“Berikan dukungan dan pendampingan terhadap peserta dan menjaga keamanan serta ketertiban selama berlangsungnya kegiatan dan berikan informasi yang jelas dan akses komunikasi yang mudah bagi para peserta,” pungkasnya
BACA JUGA:Percepat Penetapan NIP PPPK dan ASN Formasi 2024, Cek Disini Jadwal Pelantikannya
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), dalam seleksi PPPK tahap II tersebut, akan diikuti sebanyak 758 peserta. Rinciannya adalah pada hari Sabtu (17/5), di sesi 3 sebanyak 50 peserta, sedangkan pada hari Minggu (18/5), di sesi 1 terdapat 400 peserta dan di sesi 2 ada 308 peserta
Selain itu, total peserta yang terdaftar untuk seleksi PPPK tahap II di Pemkot Pagar Alam adalah 916 orang. Dari 710 formasi yang tersedia, masih ada 129 formasi yang kosong, yang kebanyakan adalah formasi tenaga kesehatan dan pengajar. Sebanyak 157 peserta mengikuti tes di UPT BKN Bengkulu dan 1 peserta di UPT BKN Yogyakarta.
BACA JUGA:268 Peserta PPPK Ikuti Orientasi Pengelan Nilai dan Etika
"Meskipun sedikit, masih ada kesempatan bagi teman-teman kita di tahap kedua ini. Jika mereka sudah mengikuti semua tahapan seleksi dan jika peraturannya tetap sama, mereka yang tidak lolos akan tetap dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu," ungkap Dahnial
Di samping itu, peserta yang akan mengikuti ujian PPPK tahap II Pemkot Pagar Alam diminta untuk bersiap dari sekarang, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan untuk seleksi, salah satunya memastikan bahwa e-KTP dapat teridentifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
