Pemkot PGA

Menjelajah Hutan Mamberamo: Sejarah Permata Hijau Tersembunyi di Jantung Papua!

Menjelajah Hutan Mamberamo: Sejarah Permata Hijau Tersembunyi di Jantung Papua!

Menjelajah Hutan Mamberamo: Sejarah Permata Hijau Tersembunyi di Jantung Papua!-net: foto-

PAGARALAMPOS.COM - Hutan Mamberamo, yang sering dijuluki sebagai "Hutan Amazon Kecil di Papua", merupakan salah satu kawasan Hutan hujan tropis terbesar dan paling terpencil di Indonesia.

Terletak di Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, hutan ini mencakup area seluas 1,7 juta hektare dan membentang melintasi 12 kabupaten administratif. ​

Keanekaragaman Hayati yang Luar Biasa

Hutan Mamberamo dikenal karena keanekaragaman hayatinya yang menakjubkan. Kawasan ini menjadi rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna, termasuk banyak yang endemik dan langka.

BACA JUGA:Dari Sidang ke Falsafah: Jejak Awal Pancasila dan Makna Luhur di Baliknya

Tercatat terdapat 225 jenis burung, 69 jenis mamalia seperti rusa, kanguru pohon, berbagai jenis kuskus, buaya rawa, dan buaya muara.

Selain itu, ditemukan pula 217 jenis kupu-kupu, 60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air.

Untuk flora, telah teridentifikasi sekitar 550 jenis tumbuhan di luar palem-paleman, 24 jenis palem-paleman, serta berbagai jenis anggrek, liken, lumut, paku-pakuan, dan rotan. ​

Perubahan Status Menjadi Taman Nasional

BACA JUGA:Jejak Sejarah Istana Dalam Loka: Kemegahan Warisan Budaya Sumbawa di Nusa Tenggara Barat

Pada 15 Oktober 2024, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, secara resmi mendeklarasikan perubahan status Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi Taman Nasional Mamberamo, menjadikannya taman nasional ke-57 di Indonesia.

Perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat adat setempat. ​

Manfaat bagi Masyarakat Adat

Perubahan status ini memungkinkan pembangunan infrastruktur dasar seperti akses transportasi, listrik, pendidikan, dan kesehatan melalui sistem zonasi yang diterapkan dalam pengelolaan taman nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait