Kapolres Tegaskan Anggotanya Tidak Langgar Prosedur, Ditenggarai Perekam Video Kesal
Foto : Pengunggah video viral datangi Polres Pagar Alam.--Humas polres Pagar Alam
PAGARALAMOOS.COM – Video viral oknum Satlantas rampas handphone warga yang voral di dunua maya, akhirnya ditanggapi Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT.
Bahkan perwira melati dua itupun angkat bicara dan membeberkan kronologi video viral yang diungggah warga di medsos.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT mengatakan, jika video unggahan warga terkait penegakan hukum oleh polisi lalu lintas di simpang PU, Kota Pagar Alam, pada Selasa pagi (12/3).
Dia juga memastikan, jika anggotanya dari Satlantas bernama Bripda Yusuf tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Bagi Bagi Takjil Puasa, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
BACA JUGA:Hadiri Serah Terima Memori Jabatan Walikota, Kapolres : Perkuat Sinergi Dengan Pemkot
BACA JUGA:Sampaikan Arahan Kepada Jajaran, Kapolres : Optimalkan Kinerja, Bertindak Sesuai Prosedur
Pengungah, yakni Hendri telah diundang ke Mapolres Pagar Alam untuk meluruskan trrkait unggahan video tersebut.
Kapolres juga menanyakan langsung kronologi kejadian kepada Hendri, warga yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Foto : Pengunggah video viral datangi Polres Pagar Alam.--Humas polres Pagar Alam
Dalam pertemuan itu, Hendri menegaskan bahwa anggota Sat Lantas Polres Pagar Alam, Bripda Yusuf, tidak melakukan pelanggaran dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
"Tidak ada prosedur yang dilanggar oleh petugas saat itu. Saya hanya spontan merekam dan mengunggah video karena emosi," ungkap Hendri.
Kapolres juga menanyakan alasan Hendri mengunggah video hingga menjadi viral. Hendri mengaku dirinya merasa kesal.
Karena petugas sempat ingin mengambil handphone yang digunakannya untuk merekam. Namun, setelah diklarifikasi, tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
