Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Usulkan 5 Raperda Prioritas
Foto : Pj walikota hadiri paripurna--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna XVII, Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, di Ruang Sidang Utama DPRD Pagar Alam, Senin (16/12).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy tersebut beragendakan, pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus mewakili Pemkot Pagar Alam mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam.
Yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.
BACA JUGA:Pemkot dan DPRD Pagar Alam Tandatangani Keputusan Bersama Raperda Semester I
Pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8 Raperda yang akan diusulkan meliputi, 3 raperda komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggungjawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025.
Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 raperda prioritas. Diantaranya yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota pagar alam 2025-2045.
BACA JUGA:Susun Raperda Sesuai Aspirasi Masyarakat, Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam
Tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus berharap, raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
