Bravoo Satgas Yonarmed 16/TK, Gagalkan Penyelundupan Narkotika 15 Kg di Jalur Perbatasan RI - Malaysia

Bravoo Satgas Yonarmed 16/TK, Gagalkan Penyelundupan Narkotika 15 Kg di Jalur Perbatasan RI - Malaysia

Foto : Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas Pamtas.-Bravoo Satgas Yonarmed 16/TK, Gagalkan Penyelundupan Narkotika 15 Kg di Jalur Perbatasan RI - Malaysia-Dispenad

PAGARALAMPOS.COM - BRAVOO jajaran personel TNI di perbatasan. Kerja keras menjaga kedaulatan NKRI yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing membuahkan hasil.

Petugas Pamtas pada malam hari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 15,75 Kilogram.

Ungkap penggagalan penyelundupan ini berlokasi di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Minggu (29/10/2023).

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Kota Pontianak. 

BACA JUGA:Terbaru Speks Gahar Nokia, 2300 5G Versi Murah dengan Fitur Canggih

Kapendam mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Gabma.


Foto : Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas Pamtas.-Bravoo Satgas Yonarmed 16/TK, Gagalkan Penyelundupan Narkotika 15 Kg di Jalur Perbatasan RI - Malaysia-Dispenad

Petugas pengamanan erbatasan juga dibantu Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan. 

Pada Sabtu (28/10) malam sekira pukul 22.30 WIB patroli Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Saat dihentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan. 

BACA JUGA:Anti Gembos, 3 Merek Ban Tubeles Ini Paling Diincar Penggila Motor

"Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas.

Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli didapati/diduga terdapat Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina," ungkap Kapendam. 

BACA JUGA:Destinasi Wisata Menakjubkan di Kota Pahlawan Surabaya, Traveller Wajib Cobain Kesini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: