Kadis Kominfo Terluka, Kapolres Lakukan Ini Selamatkan 4 Pekerja BTS
KRIMINAL : Korban penganiayaan yang dilakukan KKB tiba di Oksibil--Google.com
PAPUA, PAGARAALAMPOS.COM - Empat korban penyandraan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Okbibab, Pegunungan Bintan, Papua oleh aparat kepolisian masih dilakukan pencarian.
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohammad Dafi Bastomi menyebut, jika pihaknya sedang berkoordinasi guna mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk mengetahui keberadaan pekerja BTS yang disandera KKB.
"Pihak Polres juga sudah membangun komunikasi dengan para tokoh yang ada di daerah tersebut," ujarnya.
Untuk identitas korban, ungkap AKBP Mohammad Dafi Bastomi, mereka bernama Asmar, Peas Kulka, Enus Lepitalem, dan Fery.
BACA JUGA:Usai Eksekusi 2 Warga di Distrik Dekai, KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Okbibab
"Dari pengembangan, jika keempat orang yang disandera starusnya merupakan dua pekerja BTS, sementara dua lainnya adalah staf dan warga," ucapnya.
Informasi lainnya, dua korban yang terluka akibat dianiaya KKB adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pegunungan Bintang.
Bagaimana kronologi tragedi penganiayaan? Dijelaskan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Berawal saar korban tiba di Lapangan Terbang Okbab. Pelaku mengadang para korban menggunakan parang. Tiba tiba melakukan penganiayaan, korban saat itu ada yang luka.luka.
BACA JUGA:Waduh, Ibu Susi Pudjiastuti Emosi Ingin Bom KKB
"Kepala Dinas Kominfo Alverus Sanuari dan seorang staf dianiaya menggunakan senjata tajam kemudian disuruh kembali ke Distrik Oksibil, sementara empat orang pekerja disandera KKB," ujarnya.
Kombes Pol Benny menerangkan dua korban yang dibebaskan kini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Pegunungan Bintang akibat sabetan senjata tajam. "Masih dirawat akibat luka," katanya.
Terkait penyanderaan tersebut, KKP dihebohkan meminta uang tebusan. Tidak tanggung kompok kriminal bersenjata tersebut minta tebusan sinilai Rp.500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: