Pemkot PGA

Tarik Persuasif, Pemda Berhemat

 Tarik Persuasif,  Pemda Berhemat

RAMAI: Memasuki momen libur Natal dan Tahun Baru, permintaan rental mobil alami peningkatan yang cukup signifikan. -Foto: Edo/Pagaralam Pos-

PAGARALAMPOS.COM – Keberadaan kendaraan dinas (randis), baik mobil maupun motor seringkali jadi catatan dalam laporan akhir tahun anggaran.

Ada yang  tidak dikembalikan, diklaim jadi milik pribadi hingga hilang. Untuk mendapatkan kembali, pemda lakukan pendekatan persuasif, seperti mengemis padahal aset sendiri. 

Karenanya, pemerintah daerah (pemda) pun memperketat administrasi dan pengawasan. Untuk berhemat, sejumlah kabupaten/kota bahkan  telah terapkan sistem sewa.

Contoh di Ogan Iir dan Banyuasin. Kemudian menyusul Palembang tidak lagi beli baru.

BACA JUGA:Optimalkan Peran Linmas di Desa

Persoalan aset kendaraan dinas ini salah satunya mencuat setelah viral soal surat peringatan (SP) 2 dari Pemkot Palembang pada 17 Januari 2023.

Surat ditujukan kepada salah seorang anggota DPRD Kota Palembang yang belum mengembalikan pinjaman mobil Nissan Livina plat BG 1341 RZ.

Harusnya dikembalikan pada 15 Desember 2022. Sebelumnya, terlebih dahulu sudah dilayangkan SP 1 pada 6 Januari 2023. Masalah terjadi juga di kabupaten/kota lain di Sumsel.

Hanya saja tidak terekspose dan tidak viral.

BACA JUGA:Game Penghasil uang lewat Saldo Dana, Ini Dia!

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, mencatat ada sekitar 3.000 kendaraan dinas yang dimiliki saat ini.

Baik roda empat maupun dua. Anggaran perawatan dan bahan bakar minyak (BBM) tidak sedikit. Setahun perlu sekitar Rp48 miliar.

“Jadi kami tawarkan langkah strategis untuk menghemat anggaran,” kata Surahman, Kabid Aset BPKAD Kita Palembang.

Apa itu? Dengan menarik randis dan digantikan sistem Fasilitas Penggantian Kendaraan Dinas Jabatan (FPKDJ). Mudahnya sistem sewa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait