Sejarah dan Isi Perjanjian Giyanti: Awal Perpecahan Mataram dan Campur Tangan VOC di Tanah Jawa!
Sejarah dan Isi Perjanjian Giyanti: Awal Perpecahan Mataram dan Campur Tangan VOC di Tanah Jawa!-net:foto-
PAGARALAMPOS.COM - Perjanjian Giyanti merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Nusantara, khususnya dalam perjalanan Kesultanan Mataram.
Perjanjian ini tidak hanya menandai pembagian wilayah kekuasaan Jawa Tengah, tetapi juga menjadi titik awal melemahnya dominasi kerajaan-kerajaan tradisional di bawah tekanan kolonial Belanda.
Disepakati pada 13 Februari 1755, Perjanjian Giyanti menjadi simbol campur tangan politik Belanda dalam urusan dalam negeri kerajaan-kerajaan Jawa.
Latar Belakang Perjanjian Giyanti
BACA JUGA:Suku Aru: Warisan Budaya Maritim yang Mengakar di Kepulauan Maluku
Sejarah Perjanjian Giyanti tidak bisa dilepaskan dari konflik internal Kesultanan Mataram setelah wafatnya Amangkurat IV.
Sepeninggal raja tersebut, Mataram dilanda perang suksesi dan pemberontakan yang berkepanjangan.
Salah satu tokoh penting dalam konflik ini adalah Pangeran Mangkubumi, adik dari Susuhunan Pakubuwono II.
Pangeran Mangkubumi merasa diperlakukan tidak adil oleh kakaknya dan pihak Belanda.
BACA JUGA:Makna dan Sejarah Rumah Baileo sebagai Pusat Tradisi dan Identitas Maluku
Ketika Pakubuwono II bekerja sama dengan Belanda dan menandatangani perjanjian-perjanjian yang merugikan kerajaan, Mangkubumi memilih melawan.
Ia memimpin pemberontakan besar bersama tokoh karismatik lainnya, Raden Mas Said, yang kelak dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa.
Pemberontakan ini berlangsung selama bertahun-tahun dan cukup melelahkan bagi VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie atau Kongsi Dagang Hindia Timur Belanda).
Situasi semakin rumit ketika Pakubuwono II wafat pada tahun 1749.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
