Pemkot PGA

Mengungkap Prasasti Yupa: Jejak Awal Masuknya Hindu di Nusantara pada Era Kerajaan Kutai

Mengungkap Prasasti Yupa: Jejak Awal Masuknya Hindu di Nusantara pada Era Kerajaan Kutai

Prasasti Yupa: Bukti Tertua Peradaban Hindu di Indonesia dari Masa Kerajaan Kutai-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Kerajaan Kutai dikenal sebagai Kerajaan Hindu paling awal yang berdiri di Nusantara, tepatnya di Kalimantan Timur sekitar abad ke-4 Masehi.

Sebagai pusat awal peradaban di wilayah timur Indonesia, Kutai memainkan peranan penting dalam penyebaran budaya dan ajaran Hindu di masa lampau.

Hingga kini, berbagai warisan sejarah dari kerajaan ini masih dapat dijumpai, menjadi bukti nyata dari kemajuan dan kebesaran masa lalu.

Berikut lima peninggalan utama dari Kerajaan Kutai yang sarat akan nilai historis:

1. Prasasti Yupa

Yupa merupakan batu bertulis yang menjadi sumber penting dalam mengenal sejarah Kerajaan Kutai. Terdapat tujuh buah Yupa yang ditemukan, semuanya ditulis dalam aksara Pallawa dan menggunakan bahasa Sanskerta.

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Sejarah Suku Kamoro: Jejak Leluhur, Tradisi, dan Tantangan di Pesisir Papua!

BACA JUGA:Sejarah Suku Kei: Jejak Leluhur, Hukum Adat Larvul Ngabal, dan Warisan Maritim di Tenggara Maluku!

Salah satu prasasti memuat nama Raja Mulawarman, seorang penguasa yang terkenal karena kemurahan hatinya. Melalui prasasti ini, kita mengetahui gambaran kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Kutai pada masa itu.

2. Mahkota Kerajaan

Mahkota peninggalan Kutai mencerminkan kebesaran dan otoritas raja. Terbuat dari emas dan dihiasi dengan permata, mahkota ini mencerminkan keterampilan tinggi dalam bidang kerajinan logam.

Saat ini, mahkota tersebut menjadi koleksi berharga di Museum Mulawarman, Tenggarong, sebagai simbol kemegahan kerajaan.

3. Kalung Uncal

Kalung Uncal adalah perhiasan berharga yang dipercaya berasal dari pengaruh budaya India. Dipakai oleh kalangan bangsawan Kutai, kalung ini memiliki desain berbentuk matahari, mencerminkan unsur keyakinan Hindu yang kuat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait