Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ifriansya laporkan Pemilik Akun Facebook Selamet Riadi

Foto : Korban saat melapor ke SPKT Polres Pagar Alam--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Merasa dicemarkan nama baiknya, seorang warga Kota Pagar Alam, Ifriansya melaporkan pemilik akun Facebook bernama Selamet Riadi. Akun tersebut memposting foto korban dengan keterangan yang mengandung unsur penghinaan dan fitnah.
Merasa dirugikan, korban tercatat warga Jalan Serma M. Syarif, Mekar Alam, RT 023 RW 007, Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pagar Alam. Laporan tersebut diterima petugas dengan bukti lapor Nomor: LP/B/53/III/2025/SPKT/Polres PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, postingan yang mencemarkan nama baik korban Ifriansya berdasarkan keterangan yang diberikan kerabatnya. Yakni Arlen, pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu saksi Arlen mendatangai kediaman korban. Yang memperlihatkan postingan Facebook dengan akun bernama Selamet Riadi. Yang telah mempostingan foto korban dengan tuilsan keterangan yang mengandung unsur penghinaan dan fitnah.
Postingan yang diunggah dalam grup Facebook "Bisnis Kite Pagar Alam" tersebut berisi tuduhan bahwa korban terlibat dalam tindak kejahatan. Tidak hanya itu, korban dituduh menjadi informan polisi dan melakukan penjambretan. Grup tersebut memiliki ribuan anggota, sehingga unggahan tersebut tersebar luas dan menimbulkan dampak negatif terhadap korban.
Ia berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1), yang mengatur tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan atau mencemarkan nama baik seseorang.
BACA JUGA:Bocah Tewas di Kolam Renang Kembali Terjadi di Pagar Alam, Tenggelam di Kolam Dewasa
BACA JUGA:Segera Periksa Saksi dan Terlapor, Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kepala Puskesmas
BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila oleh Oknum Guru Tari di Pagar Alam, Ini Perkembangan Terbarunya!
"Sudah kami laporkan ke SPKT Polres Pagar Alam. Kita minta laporan ini untuk ditindaklanjuti siapa pemilik akun tersebut sebenarnya," ungkap korban.
Foto : Korban saat melapor ke SPKT Polres Pagar Alam--pagaralampos.com
Sementara itu, saksi Arlen, warga Jalan Noedin Pandji, RT 008 RW 003, Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam mengatakan, bukti screenshoot postingan facebook di laman Bisnis Kite Pagar Alam sudah diserahkan. Sebagai petunjuk dalam laporan ini.
Sudah pastinya, Korban menduga bahwa motif dari unggahan tersebut adalah kesalahpahaman. Meskipun tidak mengalami kerugian materi, korban merasa reputasinya tercoreng dan mengalami tekanan mental akibat tuduhan yang disebarluaskan di media sosial. Dugaan pencemaran nama baik ini dianggap sebagai serangan terhadap moral dan psikologis korban.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik melalui postingan medos Facebook.
BACA JUGA:Door, Jarwo CS Keok Dipelor, Kapolres : Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: