Ini Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru Untuk THR Lebaran

Ini Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru Untuk THR Lebaran

Ini Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru Untuk THR Lebaran--Net

PAGARALAMPOS.COM - THR sebagai tradisi yang setiap tahun pada perayaan Idul Fitri di Indonesia.

Pemberian THR tidak hanya pada bentuk honor tambahan.

Namun pula berbentuk uang saku bagi anak-anak sampai bantuan gratis buat famili dan orang terdekat.

Banyak orang ingin menaruh THR pada bentuk uang kertas yang masih rapi dan bersih. 

BACA JUGA:Ingin Menghilangkan Threads di Bio IG? Begini Cara Mudahnya!

Sehingga, uang baru kerap sebagai incaran dan berlomba-lomba ditukarkan waktu awal Ramadhan.

Meningkatnya kebutuhan penukaran uang ini, tidak sporadis dimanfaatkan sang oknum yang menunjukkan jasa penukaran uang secara nir resmi, misalnya yang acapkalikali terlihat pada pinggir jalan.

Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang rupiah untuk Ramadan dan lebaran 2025. 

Pendaftaran layanan ini sudah dimulai sejak Senin, (3/3/2025)

BACA JUGA:THR Rp150.000 Cair di DANA! Begini Cara Cek Saldo dan Tarik Tunainya dengan Mudah!

Dikutip dari Instagram resmi @bank_indonesia, BI menyebutkan bahwa penukaran uang dapat dilakukan secara online. 

Masnyarakat dapat mengakses situs https://pintar.bi.go.id. untuk melakukan penukaran.

Cara Daftar Aplikasi Pintar.BI.go.id

1. Kunjungi laman resmi Pintar BI dengan mengklik link https://pintar.bi.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: