Pernikahan Antar Saudara di Suku Polahi, Apa Benar-Benar Masih Dilakukan?

Pernikahan Antar Saudara di Suku Polahi, Apa Benar-Benar Masih Dilakukan?

Pernikahan Antar Saudara di Suku Polahi, Apa Benar-Benar Masih Dilakukan?--

PAGARALAMPOS.COM - Suku Polahi, yang merupakan salah satu Suku asli yang mendiami wilayah Sulawesi Tengah, dikenal dengan berbagai tradisi dan kebudayaan yang unik.

Di balik keragaman tersebut, ada satu tradisi yang membuat banyak orang terkejut dan mempertanyakan apakah itu masih relevan di zaman modern ini.

Tradisi ini, yang disebut dengan "pernikahan antar saudara," menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi di luar kalangan mereka.

Lalu, apa sebenarnya tradisi ini, dan bagaimana pandangan masyarakat setempat terhadapnya?

BACA JUGA:Rahasia Kecantikan Wanita Suku Baduy: Apa yang Membuat Mereka Begitu Memesona?

Asal Usul Tradisi Pernikahan Antar Saudara

Pernikahan antar saudara, atau yang lebih dikenal dengan istilah "kawin silang saudara", adalah tradisi yang telah lama berlangsung di kalangan masyarakat Polahi.

Pada masa lalu, mereka percaya bahwa pernikahan antar saudara seiman atau sekeluarga akan memperkuat ikatan darah dan menjaga keharmonisan keluarga.

Dalam tradisi ini, saudara yang masih memiliki hubungan darah yang cukup dekat, seperti sepupu pertama atau kedua, bisa menikah tanpa ada pantangan atau tabu.

Hal ini berkaitan dengan pandangan masyarakat Polahi yang sangat menjunjung tinggi hubungan keluarga dan solidaritas dalam komunitas.

BACA JUGA:Ingin Tahu Suku Apa Saja di Sulawesi Utara? Berikut 5 Suku di Sulawesi Utara yang Punya Cerita Menarik!

Mereka percaya bahwa menjaga kekuatan keluarga melalui pernikahan antar saudara bisa mencegah adanya perpecahan internal, serta melestarikan harta dan warisan keluarga.

Alasan di Balik Tradisi Ini

Selain sebagai simbol kekuatan keluarga, tradisi pernikahan antar saudara di Suku Polahi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: