Musrenbang di Kelurahan Jangkar Mas Hasilkan Sejumlah Usulan Prioritas

USULAN: Saat Lurah Jangkar Mas Maman Firmansyah ST menyampaikan sambutan pada giat Musrenbang. Rabu, 22 Januari 2025.-Fahmi/Pagaralampos.com-
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang digelar di Kelurahan Jangkar Mas menghasilkan sejumlah usulan prioritas yang diharapkan dapat mendukung Pembangunan daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali berbagai aspirasi masyarakat serta merencanakan sejumlah pembangunan.
Usulan-usulan yang muncul akan dipertimbangkan oleh pemerintah kota, Bappeda, dan pihak terkait untuk direalisasikan pada tahun 2026 nanti.
Lurah Jangkar Mas, Maman Firmansyah ST, mengatakan bahwa Musrenbang ini merupakan forum penting untuk menyusun program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Musrenbang di Kelurahan Muara Siban Didominasi Usulan Infrastruktur
“Pada kesempatan kali ini, kita berupaya mengusulkan yang terbaik dan meminta berbagai masukan dari Camat, Bappeda, serta DPRD. Agar usulan yang kami ajukan dapat dipertimbangkan dan direalisasikan oleh pemerintah kota," ujarnya.
Foto bersama usai pelaksanaan musrenbang di tingkat kelurahan Jangkar Mas
Camat Dempo Utara, Handra ST, menekankan pentingnya mengusulkan program yang benar-benar bermanfaat. Ia mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan harus sesuai dengan skala prioritas dan dipilih dengan teliti.
"Diharapkan usulan yang masuk akan bermanfaat bagi masyarakat. RT dan RW diminta untuk segera melaporkan usulan-usulan tersebut, dan pada awal Februari sudah mulai ditutup. Pastikan penginputan usulan dilakukan dengan benar, karena kesalahan dalam penulisan atau keterlambatan dapat menghambat proses pembangunan,” tuturnya.
Kepala Bappeda Kota Pagar Alam, Novi Apriyadi SE MM, melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Ismal SE, menjelaskan bahwa tahapan Musrenbang bersifat wajib dan berjenjang.
BACA JUGA:Masyarakat Kelurahan Bumi Agung Bahas Usulan Prioritas Pembangunan untuk Tahun 2026
“Musrenbang ini dimulai dari musyawarah tingkat RT dan RW, dilanjutkan ke tingkat kelurahan, kecamatan, hingga OPD terkait. Kami memastikan bahwa usulan yang diajukan sesuai dengan tema pembangunan dan dapat direalisasikan oleh pemerintah melalui Dinas terkait,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: