Terima Bantuan Rp750.000 dari Pemerintah, Buruan Cek NIK KTP Anda Sekarang!

Terima Bantuan Rp750.000 dari Pemerintah, Buruan Cek NIK KTP Anda Sekarang!

Terima Bantuan Rp750.000 dari Pemerintah, Buruan Cek NIK KTP Anda Sekarang!--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian besar kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada tahun 2025, tahap pertama penyaluran bantuan ini kembali dilakukan, dengan nilai bantuan hingga Rp750.000 per penerima manfaat.

Untuk memastikan Anda menjadi salah satu penerima, segera lakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda.

BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Saldo DANA dengan Mudah? Yuk, Coba Aplikasinya!

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Pada tahun 2025, bantuan ini akan disalurkan dalam empat tahap, dimulai dari tahap pertama pada awal tahun.

Bansos ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk memenuhi kewajiban, seperti menyekolahkan anak-anak dan memeriksakan kesehatan anggota keluarga secara rutin.

BACA JUGA:Mau Tahu Cara Cepat Dapat Saldo? 5 Situs Ini Wajib Kamu Coba!

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?

Penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memiliki kriteria sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: