NATO: Sejarah, Tujuan, dan Daftar Negara Anggota yang Membentuk Aliansi Global
NATO: Sejarah, Tujuan, dan Daftar Negara Anggota yang Membentuk Aliansi Global--
PAGARALAMPOS.COM - Organisasi Perjanjian Atlantik Utara atau yang lebih dikenal dengan nama NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah sebuah aliansi militer yang dibentuk pada tahun 1949.
NATO terdiri dari negara-negara yang terletak di kawasan Atlantik Utara, dengan tujuan utama menjaga perdamaian dan keamanan dunia melalui kerjasama militer.
Seiring berjalannya waktu, NATO berkembang menjadi salah satu organisasi internasional yang paling berpengaruh, tidak hanya dalam hal pertahanan, tetapi juga dalam diplomasi, ekonomi, dan politik global.
Sejarah Pendirian NATO
Pendirian NATO tidak dapat dipisahkan dari konteks pasca-Perang Dunia II.
BACA JUGA:Mengapa Taliban Kembali Menguasai Afghanistan?! Begini Sejarahnya!
Setelah perang besar tersebut, dunia dibagi menjadi dua blok besar: blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet.
Ketegangan antara kedua blok ini memunculkan Perang Dingin, sebuah periode ketegangan geopolitik yang berlangsung selama beberapa dekade.
Pada saat itu, negara-negara Eropa Barat merasa terancam oleh ekspansi Uni Soviet dan potensi ancaman komunis di wilayah mereka.
Untuk mengimbangi kekuatan militer Uni Soviet dan untuk menjaga stabilitas regional, negara-negara Barat memutuskan untuk membentuk aliansi pertahanan kolektif. NATO lahir dari inisiatif ini.
BACA JUGA:Apa Itu Aufklärung? Menyelami Masa Pencerahan yang Mengubah Sejarah Eropa!
Pada tanggal 4 April 1949, Perjanjian Atlantik Utara ditandatangani di Washington, D.C., oleh 12 negara.
Negara-negara pendiri NATO termasuk Amerika Serikat, Kanada, serta sepuluh negara Eropa Barat: Belgia, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Inggris.
Dalam perjanjian tersebut, negara-negara anggota sepakat untuk saling membela jika salah satu negara anggota diserang, yang tercermin dalam Pasal 5, yang menyatakan bahwa serangan terhadap satu negara anggota akan dianggap sebagai serangan terhadap semua negara anggota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: