KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan

KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan

(Foto :SS akun BRI) KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan -istimewa/Pagaralampos.com-

PAGARALAMPOS.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia dengan berbagai produk perbankan yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansial mereka, termasuk Tabungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Produk ini dirancang untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan skema pembiayaan fleksibel, bunga kompetitif, dan syarat yang relatif mudah.

"Iya saya kredit KPR di Bank BRI dengan jangka waktu 15 tahun. Bank BRI memberikan  kemudahan dan cicilan ringan,"ujar Mia salah satu pegawai swasta yang mengaku KPR lewat Bank BRI

Ia mengatakan, pembayaran juga mudah bisa lewat hand phone atau ATM terdekat tanpa harus datang langsung ke Bank.

BACA JUGA:BRILink Memperluas Jangkauan Layanan Perbankan Digital ke Wilayah Pinggiran Kota

"Pembayaran cicilan KPR juga muda tidak perlu repot datang langsung ke Bank karena bisa lewat ATM atau online daei HP "sambung dia. 

Keuntungan Tabungan KPR BRI

Bunga Kompetitif: Membantu nasabah mendapatkan cicilan rumah dengan beban bunga yang lebih ringan. 

Tenor Fleksibel: Jangka waktu cicilan yang bervariasi, mulai dari 5 hingga 25 tahun, dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. 

BACA JUGA:Pahlawan Inklusi Keuangan, AgenBRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan dengan

DP Rendah :  Membantu nasabah dengan DP yang lebih terjangkau. 

Proses Mudah dan Cepat: Proses pengajuan KPR di BRI relatif mudah dan cepat dengan layanan konsultasi yang membantu nasabah mempersiapkan segala persyaratan. 

Berbagai Jenis Properti: Produk ini dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, apartemen, atau renovasi rumah. 

Syarat Pengajuan KPR BRI, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Lalu,  memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: