Berapa Batas Maksimal Top Up GoPay di Alfamart? Cek Disini Besarannya!

Berapa Batas Maksimal Top Up GoPay di Alfamart? Cek Disini Besarannya!

Top up GoPay di Alfamart-Kolase by Pagaralampos.com-net

PAGARALAMPOS.COM - Top up GoPay di Alfamart merupakan pilihan praktis bagi pengguna dompet digital yang ingin melakukan isi ulang saldo. 

GoPay, sebagai salah satu e-wallet terpopuler di Indonesia, terintegrasi dengan aplikasi Gojek dan menawarkan kemudahan dalam berbagai transaksi, mulai dari pembayaran transportasi hingga pemesanan makanan dan belanja. 

Banyak pengguna bertanya-tanya mengenai batas maksimal top up GoPay di Alfamart. Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasannya.

Biaya top up GoPay di Alfamart memiliki tambahan biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp2.000 untuk setiap transaksi. 

BACA JUGA:Dengan Brimo Mudahkan Transaksi, Pembayaran Tiket Hingga Top Up E Wallet

Hal ini penting untuk dicatat, karena jika kamu berencana melakukan beberapa transaksi, pastikan untuk menyiapkan saldo yang cukup untuk menutupi biaya administrasi tersebut.

Mengenai batas maksimal pengisian saldo, top up GoPay di Alfamart diizinkan hingga Rp500.000 per transaksi, sementara jumlah minimalnya adalah Rp20.000.

Ini berarti jika kamu ingin mengisi saldo di bawah nominal tersebut, proses tidak dapat dilanjutkan. 

Jika kamu ingin melakukan top up lebih dari Rp500.000, kamu harus melakukannya dalam beberapa transaksi.

BACA JUGA:Bank BRI Berikan Kemudahan Top Up Program KUR Bagi Pelaku UMKM

Misalnya, jika kamu ingin mengisi saldo sebesar Rp1.000.000, maka perlu melakukan dua kali transaksi, masing-masing sebesar Rp500.000.

Selain itu, penting juga untuk mengetahui batas maksimal saldo yang dapat disimpan di akun GoPay. 

Untuk akun GoPay standar, saldo maksimal yang diperbolehkan adalah Rp2.000.000, sedangkan untuk akun yang telah di-upgrade ke GoPay Plus, batas saldo bisa mencapai Rp20.000.000.

BACA JUGA:Syarat Baru Top Up Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: