Maraknya, aksi praktik peminta sumbangan ilegal, mengatasnamakan penggalangan dana untuk anak yatim

Maraknya, aksi praktik peminta sumbangan ilegal, mengatasnamakan penggalangan dana untuk anak yatim

Foto : Dinsos Pagar Alam tertibkan peminta sumbangan modus penggalangan dana--Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Maraknya, aksi praktik peminta sumbangan ilegal, mengatasnamakan penggalangan dana untuk anak yatim, kerap membuat gerah sebagian besar masyarakat Pagaralam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagaralam, bekerja sama dengan Dinas Sosial, telah menangkap oknum yang terlibat dalam aksi tersebut, Rabu (23/10).

Laporan mengenai aktivitas ilegal ini, mencuat setelah beberapa warga melaporkan adanya tindakan eksploitasi, terhadap kebaikan hati masyarakat.

Merespons laporan tersebut, Dinas Sosial segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengungkap modus operandinya.

Oknum peminta sumbangan ilegal ini mengklaim dana yang mereka kumpulkan, akan digunakan untuk membantu anak yatim, padahal uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Jika Meresahkan, Sumbangan Mengatasnamakan Yayasan Segera Laporkan

Dalam pengakuannya, oknum itu mengatakan mereka bisa mengumpulkan hingga Rp3,9 juta rupiah per bulan dari kegiatan ini.

Lebih lanjut, diketahui bahwa aksi ini dilakukan secara terorganisir, dengan melibatkan kelompok yang tersebar di beberapa titik strategis Kota Pagaralam. Para pelaku datang dari luar Kota, termasuk dari Lahat dan Palembang.

Kelompok ini memilih lokasi ramai seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan area publik lainnya untuk menarik perhatian masyarakat. Mereka bahkan terkadang membawa anak-anak demi menambah simpati masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinsos Kota Pagaralam Joni SE melaluio Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Syafriadi, SE., MM, menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap praktik ilegal semacam ini.

BACA JUGA:Butuh Tambahan Motor Sampah, Atasi Masalah Limbah Rumah Tangga

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, terutama yang mengatasnamakan kepedulian terhadap anak yatim,” jelasnya.

Syafriadi juga menyatakan, setelah oknum ini diberikan pembinaan, Dinas Sosial akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan dan memastikan bahwa donasi mereka disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: