Drama Korea Monstrous, Pencarian Fenomena Supernatural Aneh
Drama Korea Monstrous, Pencarian Fenomena Supernatural Aneh-net-net
PAGARALAMPOS.COM - Drama korea Monstrous ini sudah tayang pada 29 April 2022 lalu di saluran TVING. Penggemar drakor di Indonesia bisa menyaksikan drama bergenre horor ini melalui aplikasi VIU.
Berkat adanya aplikasi streaming legal, kita tidak perlu lagi mengakses situs ilegal yang mengancam perangkat.
Lewat drama ini, kita bisa menyaksikan kemunculan sederet aktor ternama yaitu Koo Goo Hwan, Shin Hyun Bin, dan Kwak Dong Yeon.
Koo Doo Hwan adalah aktor yang aktif bermain film, sebut saja Peninsula dan Kingdom: Ashin of the North. Sedangkan Shin Hyun Bin adalah artis cantik yang menyita perhatian berkat perannya di Hospital Playlist.
BACA JUGA:Sinopsis Keluarga Cemara 2, Keluarga Abah Menghadapi Terjalnya Kehidupan
Bagi kamu yang penasaran dengan sinopsis drama Monstrous, pastinya sudah tidak sabar untuk menonton drama Korea terbaru dari Shin Hyun Bin ini.
Naskah drama ini ditulis oleh Yeon Sang Ho, orang yang pernah menyutradarai Train to Busan dan Peninsula.
Mengingat kiprah Yeon Sang Ho yang luar biasa di dunia perfilman, tentu karya terbarunya kali ini sangat menjanjikan.
Tidak ketinggalan, aktor Kwak Dong Yeon yang pernah bermain di Vincenzo pun kembali hadir. Seperti apakah perannya di drama Monstrous kali ini? Simak bocoran ceritanya!
BACA JUGA:Film Interstellar, Misi Pencarian Planet Layak Huni bagi Manusia
Berawal dari Kehidupan Seorang Arkeolog
Koo Goo Hwan berperan sebagai Jung Ki Hoon, seorang arkeolog yang menerbitkan majalah okultisme dan membuat konten video seputar fenomena supernatural.
Karena keahliannya, ia mampu menguraikan huruf dan simbol. Hingga pada suatu hari, ia terlibat sebuah kasus tak terduga dalam sinopsis drama Monstrous.
Sementara itu, Shin Hyun Bin berperan sebagai Lee Soo Jin, mantan istri Jung Ki Hoon. Lee Soo Jin memberitahu Jung Ki Hoon bahwa di kota Jinyang ada patung Buddha yang kerasukan roh jahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: