Edukasi Tertib Lalulintas, Bhabinkamtibmas Agung Lawangan Ajak Warga Membuat SIM
AJAK: Saat Bhabinkamtibmas Agung Lawangan, Aipda Royi Barce mengedukasi warga di Kantor Lurah Agung Lawangan.-Istimewa/Pagaralampos.com-
5. Berkendara dengan tidak wajar, seperti membuat konten berbahaya.
6. Mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak teregistrasi.
Iptu Jhoni berharap, melalui imbauan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki SIM.
"Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan kami berharap warga Pagar Alam bisa tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,"tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: