Bagaimana Peran Suku Mapur dalam Melindungi Alam Bangka? Cari Tahu Faktanya Disini!
Peran Suku Mapur dalam Melindungi Alam Bangka-Kolase by Pagaralampos.com-net
BACA JUGA:Inilah Silsilah Lengkap Keturunan Si Pahit Lidah Versi Suku Gumay
Mereka percaya bahwa elemen-elemen alam seperti gunung, hutan, sungai, bumi, langit, dan hewan memiliki roh nenek moyang yang harus dihormati.
Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan alam, karena kerusakan pada lingkungan dianggap akan mendatangkan bencana bagi manusia.
Hutan merupakan pusat kehidupan mereka, menyediakan pangan, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Tantangan yang Mengancam Kelangsungan Hidup Suku Mapur
BACA JUGA:Mengenal Kehidupan Suku Punan Batu, Begini Identitas dan Kelangsungan Manusia di Pulau Kalimantan
Sementara Suku Mapur memiliki hubungan yang dalam dengan alam, mereka menghadapi ancaman besar dari modernisasi dan ekspansi industri.
Sejak tahun 2006, perusahaan-perusahaan besar, seperti PT Gunung Pelawan Lestari, telah memperluas perkebunan sawit di wilayah adat mereka.
Perusahaan ini mendapatkan izin dari pemerintah Kabupaten Bangka untuk mengelola lahan seluas 13.565 hektar, yang sebagian besar merupakan hutan adat Suku Mapur.
Masalah semakin rumit karena pemerintah tidak lagi mengakui hutan adat mereka dan mengkategorikannya sebagai Hutan Produksi (HP), Area Penggunaan Lain (APL), dan Hutan Lindung (HL).
BACA JUGA:Mengenal Kehidupan Suku Laut, Berbulan-bulan Hidup di Perahu!
Setelah reformasi 1998 dan pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2000, izin usaha mulai dikeluarkan untuk memanfaatkan kawasan adat ini, menyebabkan hutan adat menjadi sangat rentan terhadap pengambilalihan oleh pihak luar.
Keberadaan perusahaan perkebunan sawit lainnya, seperti PT Alam Lestari, juga menambah tekanan terhadap Suku Mapur.
Upaya mereka untuk berkomunikasi dengan perusahaan mengenai izin dan aktivitas mereka tidak membuahkan hasil, karena perusahaan tersebut tidak menghadiri pertemuan yang diadakan.
Hal ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat, yang kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melakukan aksi blokade jalan guna menghentikan operasional perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: