Tiga Kandidat Diprediksi Bertarung di Pilwako Pagar Alam 2024 Pasca Putusan MK

Tiga Kandidat Diprediksi Bertarung di Pilwako Pagar Alam 2024 Pasca Putusan MK

Ilustrasi Logo KPU dan Gedung MK-Kolase by pagaralampos.com-Net

Meski demikian, Alpian menegaskan bahwa pihaknya tetap akan berusaha mendapatkan dukungan dari partai lain untuk mencapai lima kursi dukungan di DPRD, sesuai dengan syarat ambang batas sebelum adanya putusan MK.

"Dengan dukungan dari PDIP dan Hanura saja, kami sebenarnya sudah bisa maju. Namun, kami masih terus menjalin komunikasi dengan parpol lain yang memiliki visi yang sama untuk membangun Kota Pagar Alam lima tahun ke depan," tegas Alpian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: