Serahkan SK Remisi HUT RI, Begini Pesan Pj Walikota Pagar Alam kepada WBP
Juga, menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal No SEK.UM 01.01-796 tanggal 9 Agustus 2024 terkait penyelenggaran pelaksanaan pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum tahun 2024 kepada narapidana dan anak binaan di Lapas Rutan dan LPKA.
BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Usulkan 124 WBP Terima Remisi Kemerdekaan RI, Salahsatunya Bebas
Sementara, Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yuda Kurnia mengatakan, dirinya memberikan suport dan motivasi kepada warga binaan.
"Moment ini menjadi saatnya melakukan perubahan, memberikan yang berguna dimasa depannya nanti," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: