Menelusuri Jejak Langkah Pramuka: Dari Indonesia hingga Kancah Global

Menelusuri Jejak Langkah Pramuka: Dari Indonesia hingga Kancah Global

Menelusuri Jejak Langkah Pramuka: Dari Indonesia hingga Kancah Global-Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Pramuka, singkatan dari Praja Muda Karana, merupakan gerakan kepanduan yang dikenal luas, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Di Indonesia, gerakan ini secara resmi diperkenalkan kepada masyarakat pada 14 Agustus 1961. Sementara itu, di dunia internasional, Pramuka mulai dikenal sejak 25 Juli 1907.

Lalu, bagaimana perjalanan sejarah gerakan Pramuka di Indonesia dan di dunia?

Sejarah Pramuka di Indonesia

Pembentukan awal gerakan Pramuka di Indonesia dimulai dengan berdirinya organisasi kepanduan Belanda bernama Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung pada tahun 1912.

Empat tahun kemudian, Mangkunegara VII mendirikan organisasi kepanduan lokal pertama bernama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).

Kehadiran JPO memicu terbentuknya gerakan serupa, seperti Hizbul Wahton (HW) pada tahun 1918, Jong Java Padvinderij pada 1923, dan Nationale Padvinders.

Menanggapi perkembangan ini, Belanda mulai melarang organisasi kepanduan yang bukan milik mereka menggunakan istilah "Padvinder."

Namun, gerakan kepanduan di Indonesia terus berkembang pesat antara tahun 1928-1935, dengan munculnya berbagai organisasi seperti Pandu Indonesia, Padvinders Organisatie Pasundan, Pandu Kesultanan, Sinar Pandu Kita, dan Kepanduan Rakyat Indonesia.

Untuk menyatukan berbagai gerakan ini, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) mengadakan perkemahan besar Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINO) di Yogyakarta pada 19-23 Juli 1941.

Setelah Indonesia merdeka, para tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan mengadakan kongres pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta.

Kongres ini melahirkan Pandu Rakyat Indonesia (PRI) pada 28 Desember 1945, yang kemudian diakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan oleh pemerintah.

Namun, ketika Belanda kembali ke Indonesia, PRI dilarang dan dibubarkan secara resmi pada 6 September 1951.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: