Mengoptimalkan Penagihan PBB di Kelurahan Alun Dua, Upaya Maksimal Menuju Target 2024

Mengoptimalkan Penagihan PBB di Kelurahan Alun Dua, Upaya Maksimal Menuju Target 2024

Mengoptimalkan Penagihan PBB di Kelurahan Alun Dua, Upaya Maksimal Menuju Target 2024-foto: pagaralampos.com -

PAGARALAMPOS.COM - Di tengah upaya intensif untuk mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, berkomitmen untuk meningkatkan realisasi pembayaran pajak.

Dengan fokus pada strategi penagihan yang lebih efektif, pihak kelurahan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa target pajak dapat tercapai, meskipun tidak 100 persen, setidaknya mendekati target yang telah ditetapkan.

Lurah Alun Dua, Ruslan, memimpin inisiatif ini dengan tekad dan semangat. Menurut Ruslan, pencapaian target PBB merupakan salah satu prioritas utama bagi Kelurahan Alun Dua.

"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Ketua RT untuk memastikan bahwa penagihan PBB berjalan dengan maksimal. Kami mengingatkan mereka untuk lebih giat lagi dalam melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP) yang ada di wilayah kerjanya masing-masing," ujar Ruslan.

Strategi yang diterapkan oleh Kelurahan Alun Dua tidak hanya sebatas mengingatkan Ketua RT. Pihak kelurahan juga mengimplementasikan berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB.

Salah satu langkah penting adalah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pembayaran PBB.

Ruslan menyebutkan, "Kami memiliki target 75% untuk tahun ini, yang merupakan peningkatan dari beberapa bulan sebelumnya. Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajak mereka."

Pentingnya pencapaian target ini tidak hanya berkisar pada aspek finansial, tetapi juga pada kontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kelurahan Alun Dua.

Pajak yang diterima akan digunakan untuk berbagai kebutuhan dan pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, setiap kontribusi dari WP sangat berarti dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kelurahan Alun Dua telah menerapkan kebijakan baru yang mengharuskan warga untuk membawa bukti lunas PBB saat berurusan dengan Kantor Kelurahan.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong warga untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka. 

Meskipun tantangan dalam penagihan PBB tidak bisa dihindari, Kelurahan Alun Dua tetap optimis dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Koordinasi yang baik antara pihak kelurahan dan Ketua RT menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: