Pengendara Motor Wajib Tahu, Inilah Fungsi dan Pentingnya Tanda Bulatan Kuning pada Ban Motor Baru

Pengendara Motor Wajib Tahu, Inilah Fungsi dan Pentingnya Tanda Bulatan Kuning pada Ban Motor Baru

Tanda Bulatan Kuning pada Ban Motor Baru-Kolase by Pagaralampos.com-net

BACA JUGA:7 Langkah Mudah Mengatur Karburator Motor untuk Mengatasi Tarikan Berat! Ini Penjelasan Lengkapnya

Memperhatikan tanda kuning pada ban bukan hanya relevan untuk ban jenis tubeless, tetapi juga untuk ban yang masih menggunakan ban dalam.

Memasang ban dengan mengikuti tanda kuning ini dapat membawa banyak manfaat bagi performa kendaraan Anda. 

Ban yang terpasang dengan benar akan memberikan kenyamanan lebih saat berkendara. 

Sebaliknya, jika ban tidak seimbang, Anda mungkin mengalami beberapa masalah, seperti getaran berlebihan, aus ban yang tidak merata, dan bahkan penurunan umur pakai ban itu sendiri. 

BACA JUGA:NEW Yamaha Mio 155, Motor Matic Terbaru Dengan Performa Unggul Di Kelasnya!

Ban yang tidak seimbang dapat menyebabkan kerusakan lebih cepat dan dapat mengurangi kualitas berkendara secara keseluruhan.

Oleh karena itu, memahami dan memperhatikan tanda kuning pada ban adalah langkah penting untuk memastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi optimal.

Dengan memperhatikan detail ini, Anda bisa menghindari masalah yang bisa mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Proses Pemasangan yang Benar

BACA JUGA:Luncurkan Motor Trail Terbaru! Kini Kove Moto Hadirkan Deretan Motor Cross dengan Performa Tinggi

Untuk memastikan pemasangan ban yang tepat, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Periksa Ban Baru: Saat menerima ban baru, periksa dinding ban untuk menemukan tanda bulatan kuning.

2. Posisi Valve: Identifikasi posisi valve pada roda. Posisi ini merupakan titik terberat pada roda yang harus disesuaikan dengan tanda kuning pada ban.

3. Sejajarkan Tanda Kuning dengan Valve: Pasang ban dengan memastikan tanda kuning sejajar dengan posisi valve. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keseimbangan ban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: