Lonjakan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Setelah Permendag 8/2024 Terbit, Industri Tekstil Lokal Terpukul

Lonjakan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Setelah Permendag 8/2024 Terbit, Industri Tekstil Lokal Terpukul

Lonjakan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Setelah Permendag 8/2024 Terbit, Industri Tekstil Lokal Terpukul--

BACA JUGA: Phil Foden Bantah Tuduhan Tolak Ambil Penalti, Klarifikasi dan Kebangkitan Mental di EURO 2024

PT S Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang.

PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang.

PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang.

PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang.

BACA JUGA:Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kirim Bantuan Kemanusiaan, ke Papua Nugini dan Afghanistan

PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang.

PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK 8.000-an orang.

Reaksi dan Harapan dari Pelaku Industri

Pelaku industri tekstil lokal menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan impor ini.

BACA JUGA:Paripurna IV Sidang ke-III DPRD Pagaralam, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Perencanaan Anggaran 2025

Mereka merasa bahwa pemerintah perlu lebih memperhatikan dampak dari kebijakan tersebut terhadap industri dalam negeri.

Asosiasi industri tekstil mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya memukul industri tekstil tetapi juga berdampak pada sektor petrokimia hulu yang terkait erat dengan produksi bahan baku tekstil.

Salah satu perwakilan asosiasi menyatakan, "Kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi industri lokal agar dapat bersaing secara adil dengan produk impor.

Kami juga memerlukan kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri dan ketenagakerjaan dalam jangka panjang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: