Kebijakan Tapera Mengejutkan, Basuki Menyesal, Publik Marah!

Kebijakan Tapera Mengejutkan, Basuki Menyesal, Publik Marah!

Kebijakan Tapera Mengejutkan, Basuki Menyesal, Publik Marah!--

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku tak menyangka dan menyesal atas reaksi publik yang begitu marah terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disiapkan pemerintah.

Program ini, yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam kepemilikan rumah, mendapat banyak kritik karena dianggap memberatkan pekerja dan pengusaha.   

Program Tapera dan Reaksi Publik  Tapera, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, menetapkan bahwa setiap pekerja harus menyisihkan 3 persen dari gaji mereka untuk tabungan perumahan, dengan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 50 triliun dalam 10 tahun.

BACA JUGA:Pengurangan Impor BBM Sun Based di Indonesia, Keberhasilan Penerapan Biodiesel 40D44

Namun, banyak yang mempertanyakan efektivitas dan keadilan dari kebijakan ini, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang sedang melanda.   

Para buruh, yang merasa terbebani oleh kebijakan ini, turun ke jalan untuk menolak pelaksanaannya.

Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini hanya akan mengurangi pendapatan mereka yang sudah pas-pasan.

Said Iqbal, seorang tokoh buruh, mendesak DPR untuk tidak lepas tangan dalam menangani masalah ini.   

BACA JUGA:Dua Oknum Polisi di Polres Pesisir Selatan Diamankan Propam, Dugaan Penyalahgunaan Narkotika atau Kasus Lain?

Basuki:  Jangan Tergesa-gesa  Menteri Basuki menegaskan bahwa pelaksanaan Tapera tidak perlu terburu-buru jika masyarakat belum siap menerimanya. 

FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sendiri telah menerima dana sebesar Rp 105 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi bunga.

Program ini telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dibandingkan dengan FLPP, dana yang dikumpulkan melalui Tapera diperkirakan baru akan mencapai Rp 50 triliun dalam 10 tahun, yang menurut Basuki merupakan usaha yang tidak sebanding dengan kemarahan publik yang ditimbulkan.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: