Pemerintah Siap Bayar Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar, Begini Kata Kemendag!
Pemerintah Siap Bayar Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar, Begini Kata Kemendag!--
Namun, kepastian tanggal pencairan masih belum bisa diberikan, sehingga para pengusaha diminta untuk bersabar.
Di sisi lain, APRINDO masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai klaim mereka yang lebih rendah dibanding hasil verifikasi pemerintah.
Ketua APRINDO, Roy Mandey, berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar para peritel yang telah mendukung program satu harga minyak goreng ini dapat segera menerima kompensasi yang dijanjikan.
"Dukungan kami terhadap program pemerintah adalah komitmen untuk masyarakat. Namun, kami juga berharap pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran kompensasi ini agar para anggota kami tidak terus menerus menanggung beban finansial yang berat," ujar Roy Mandey.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Pagaralam Meraih Predikat WTP, Transparansi dan Kualitas Keuangan yang Diakui
Penutup
Utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 474 miliar ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan harga kebutuhan pokok di pasar.
Meski melalui proses yang panjang dan penuh tantangan, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para pengusaha.
Kini, semua pihak menanti langkah akhir dari BPDPKS untuk mencairkan dana tersebut, sehingga keseimbangan pasar dapat tercapai dan kepercayaan pengusaha kepada pemerintah tetap terjaga. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: