Menengok Sidang Komisi Ijtima' Ulama ke-8 Komisi Fatwa MUI

Menengok Sidang Komisi Ijtima' Ulama ke-8 Komisi Fatwa MUI

Foto : Suasana sidang komisi B2 yang membahas masail fiqhiyyah Muasirah-Istimewa -

Fatwa Haram dari Aula Makan

PAGARALAMPOS.COM - AULA bercat hijau, dan putih itu terletak di dalam kompleks Ponpes Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat. Terasa lapang. Bisa menampung puluhan sampai ratusan orang.

Berdempetan dengan dapur. Karenanya, di sinilah santri putra biasa makan. Tiap jam 6 Pagi, 12 siang, dan 5 sore. Setiap hari. Secara lesehan. Ramai dan riuh.

Rabu (29/5). Ketika jarum jam menunjukkan pukul 13.30 WIB, aula makan itu masih ramai. Sekitar 50 orang berbaju putih-putih, dan batik, berpeci hitam dan berjilbab kumpul di sini.

Dilihat dari penampilannya, mereka bukan santri. Juga bukan sedang makan siang. Di dalam aula berderet kursi, dan meja berselimut kain putih. Dua layar infokus tampil di depan.

BACA JUGA:Ranpur ''Nongkrong' di arena Ijtima' Ulama

Sebuah meja panjang berselimut kain putih diletakkan di depan. Di balik meja ada tiga orang. Di atas dinding belakang meja ini ditempel spanduk yang bertuliskan Komisi B-2. Lalu ada tulisan masail fiqhiyyah muashirah ijtima' ulama komisi fatwa MUI se-Indonesia. 

Jelas sudah bahwa tempat ini sudah beralih rupa. Dari aula makan, menjadi aula sidang para ulama fatwa.

*Miftahul Huda Lc memegang mic. Ia adalah ketua sidang B-2 di aula makan putra ini. Ia menyampaikan beberapa persoalan yang perlu dibahas dan disepakati fatwanya. Salahsatunya tentang produk yang menggunakan babi dan turunannya. Semua peserta sidang sepakat bahwa itu hukumnya haram. 

"Termasuk pakan ternak yang menggunakan darah babi sebagai bahan bakunya. Ini juga haram,"ucap Huda. "Pakan ternak yang mengandung darah babi juga haram diperjualbelikan,"tambahnya. Notulen di samping Huda nampak sibuk mengetik putusan rapat di laptop yang tersambung ke layar infokus.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Buka Ijtima' Ulama, Bais TNI Koordinasi Landing Helikopter

Masih banyak persoalan yang dibahas. Maka, sidang ini dijadwalkan sampai malam. Hasil sidang kelak akan dibawa dan disahkan dalam sidang pleno V pada Jumat nanti (31/5).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: