Melanggar Aturan Pendistribusian, 4 Pangkalan LPG 3 Kg di PHU

Melanggar Aturan Pendistribusian, 4 Pangkalan LPG 3 Kg di PHU

Foto : Ilustrasi, tabung LPG 3 kg subsidi.-Menyalahi Aturan Pendistribusian, 4 Pangkalan LPG 3 Kg di PHU-Google.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Polemik ditengah masyarakar Pagar Alam kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, ternyata masih ada pihak pangkalan memanfaatkan situasi.

Untuk diketahui, kurun beberapa pekan ini, tak sedikit antrian masyarakat membeli tabung subsidi.

Kondisi demikian diakui pihak perwakilan Pertamina, SM Rayon 4, Nanda. Dia menyebutkan, dirinya membantah jika pendistribuan LPG 3 Kg di Pagar Alam mengalami kelangkaan.

"Temuan kita, ada beberapa pelanggarannysng dilakukan pihak pangkalan. Yang saat ini sudah ada empat pangkalan yang kita dilakukan pemutusan usaha," ucap Nanda disela silaturahmi dengan awak medis dan agen di Lesehan Hasan Bumbu, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:Nakal, Jual Tabung Melon Diatas HET, Pemilik Pangkalan Elpiji Subsidi Diciduk

BACA JUGA:Hanya di Pagar Alam, Beli LPG 3 Kg Harus Antri, Diduga Dijual Keluar?

Kepada pagaralampos.com dia juga menyebutkan, jika pemutusan hubungan usaha ini dikarenakan pihak pangkalan melakukan pelanggaran.

"Diantaranya, menjual diatas harga HET melebihi toleransi bahkan ada yang menjual ke luar wilayah yang sudah diatur," ucapnya.

Pada pertemuan tersebut, Nanda juga menyebutkan, jika di Pagar Alam tidak terjadi kelangkaan LPG subsidi.

Dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan para agen, untuk bersama sama melakukan pengawasan pendistribusian gas ini.

BACA JUGA:Angkut Tabung LPG 3 Kg Tanpa Izin, Sopir Pick Up Ini Diamankan Polisi

Nanda juga mengatakan untuk pengawasan ini juga disampaikan dengan Pemkot Pagar Alam dan Polres Pagar Alam.

"Hingga saat ini sudah over pendistribusian sebesar 8 persen dari kuota. Dengan kata lain, sudah dilakukan penembahan," ucap dia.

Polemik antrian LPG 3 kg ini, juga dipicu daru masyarakat yang khawatir tidak kebagian tabung gas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: