Floki Inu Umumkan Burn 15,2 Miliar Token FLOKI Senilai US$2,8 Juta
Floki Inu Umumkan Burn 15,2 Miliar Token FLOKI Senilai US$2,8 Juta--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam langkah signifikan untuk memastikan integritas dan nilai token mereka, komunitas Floki Inu telah mengusulkan pembakaran alias burn untuk 15.246.000.000 token FLOKI, yang saat ini bernilai sekitar US$2,8 juta.
Keputusan ini bertujuan untuk menghapus secara permanen token ini dari dompet yang masuk daftar hitam, sesuai dengan komitmen jangka panjang komunitas terhadap transparansi dan kesehatan pasar.
Burn 15,2 Miliar Token Floki Inu
Berdasarkan laporan BeinCrypto, usulan untuk membakar 15,2 miliar token FLOKI ini berasal dari pemungutan suara pada tahun 2022 di mana komunitas sepakat tentang perlunya menghapus token yang telah dipulihkan dari peredaran.
Alasan di balik burn ini sederhana, di mana setelah sebuah dompet masuk daftar hitam, token di dalamnya tidak akan dapat digunakan atau diperdagangkan.
BACA JUGA:Imbas Kebangkrutan FTX terhadap Harga Solana dan Tren Kripto Awal Pekan Ini
Satu-satunya opsi yang layak adalah mengirimnya ke dompet multisig Floki, yang secara efektif menghilangkan keberadaannya di pasar.
"Kami merasa adil untuk membakar token yang dikembalikan untuk menghapusnya secara permanen dari peredaran, sesuai dengan ekspektasi komunitas terhadap token ini," ungkap Komunitas Floki Inu.
Dukungan Komunitas dan Pelaksanaan
Untuk mendorong partisipasi, Floki DAO telah berjanji untuk mendistribusikan 1 persen dari nilai token yang dikembalikan, sekitar 154 juta FLOKI, kepada mereka yang terkena dampak sebagai isyarat niat baik.
Inisiatif ini diharapkan akan mendorong lebih banyak pemegang untuk mengirim token berlebih mereka untuk dibakar, yang selanjutnya akan menstabilkan nilai pasar token tersebut.
BACA JUGA:Flipster Meluncurkan Program Afiliasi Kripto dengan Komisi Kompetitif
Usulan ini sudah mendapatkan dukungan besar, dengan 232 suara yang mendukung.
Ini bukan kali pertama komunitas Floki Inu melakukan pemungutan suara untuk membakar token.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: