Usai Viral, Rektor Unri Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT
Usai Viral, Rektor Unri Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT--
PAGARALAMPOS.COM - Polemik terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali mencuat setelah rektor Universitas Riau (Unri), Profesor Sri Indarti, mengungkapkan bahwa laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik UKT telah dicabut.
Hal ini mengikuti keputusan dari hasil penyelidikan di Polda Riau yang mengungkap bahwa pemilik akun yang mengkritik UKT adalah seorang mahasiswa Unri.
"Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi," ujar Sri Indarti.
Menurut Sri, tindakan tersebut bukanlah upaya untuk mengkriminalisasi Khariq atau membungkam kebebasan berpendapat.
BACA JUGA:You Can't Run Forever Film yang akan Tayang Mei 2024
Sebagai Rektor Unri, Sri Indarti menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk kebijakan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan UKT.
"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," tambahnya.
Kritik terhadap kebijakan UKT bukanlah hal baru di kalangan mahasiswa. UKT menjadi perdebatan hangat karena dianggap sebagai beban finansial yang berat bagi sebagian mahasiswa.
Meskipun banyak pihak yang menyuarakan keberatan, namun kebijakan UKT tetap diterapkan di banyak perguruan tinggi di Indonesia sebagai salah satu sumber pendapatan bagi institusi pendidikan.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Raih Juara Umum dalam Ajang Lomba KTL se-Polda Sumsel
Reaksi dari pihak universitas terhadap kritik mahasiswa juga menjadi sorotan.
Beberapa kalangan menilai bahwa respons yang dilakukan oleh Universitas Riau dalam hal ini mencerminkan sikap yang terbuka terhadap kritik dan memiliki kesadaran akan pentingnya kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.
Namun demikian, masih ada yang mempertanyakan alasan di balik pengambilan keputusan untuk mencabut laporan terhadap Khariq.
Beberapa pihak menilai bahwa hal ini bisa jadi merupakan langkah strategis untuk menghindari konflik lebih lanjut dan mengamankan citra universitas di mata publik.
Kontroversi seputar UKT juga menggugah kesadaran akan pentingnya dialog dan diskusi terbuka antara mahasiswa dan pihak universitas.
Dalam konteks ini, peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendorong reformasi pendidikan menjadi semakin penting.
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya peran media sosial dalam menyuarakan aspirasi dan kritik.
Media sosial tidak hanya menjadi tempat bagi individu untuk mengekspresikan pendapat mereka, tetapi juga menjadi sarana untuk menggalang dukungan dan menyebarkan informasi.
BACA JUGA:Adik Kandung Ahok Siap Maju di Pilkada Belitung 2024, Sudah Daftar di PDIP Perjuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: