Stafsus Menkeu Unggah Video Bukti Bea Cukai Tak Bongkar Paket Megatron, Transparansi Atas Kontroversi

Stafsus Menkeu Unggah Video Bukti Bea Cukai Tak Bongkar Paket Megatron, Transparansi Atas Kontroversi

Stafsus Menkeu Unggah Video Bukti Bea Cukai Tak Bongkar Paket Megatron, Transparansi Atas Kontroversi--

PAGARALAMPOS.COM - Sebuah kejadian kontroversial baru-baru ini mengguncang dunia media sosial, ketika seorang influencer terkenal, Medy Renaldy, mengklaim bahwa paket mainan action figure robot Megatron miliknya telah dibongkar dan dirusak oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, telah dengan tegas membantah tuduhan ini dan bahkan mengunggah sebuah video untuk menegaskan klaimnya.

Dalam sebuah cuitan di akun media sosialnya @prastow, Prastowo menegaskan bahwa tuduhan terhadap petugas Bea Cukai tersebut adalah tidak benar.

Video yang diunggahnya menampilkan petugas dari perusahaan jasa titipan DHL yang membongkar kardus berisi mainan tersebut.

BACA JUGA:Shineray 150: Pesaing Baru di Kelas Bebek Super dengan Desain Mirip Naked Bike

Prastowo menekankan bahwa video tersebut diunggah atas seizin DHL sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Prastowo, video tersebut menunjukkan bahwa petugas yang memeriksa dan menyegel kembali boks berisi mainan adalah petugas DHL, bukan petugas Bea Cukai.

Dia juga menambahkan bahwa petugas DHL telah melakukan pemeriksaan dengan hati-hati, sementara petugas Bea Cukai hanya mengamati jenis dan dimensi barang untuk keperluan mencari referensi harga.

Lebih lanjut, Prastowo memastikan bahwa pemilik barang, yaitu Medy Renaldy, telah diundang oleh DHL untuk menyaksikan video bukti CCTV bersama tim Bea Cukai yang bertindak sebagai saksi.

BACA JUGA:Film Yaksha Ruthless Operations, intip Sinopsis dan Profil Pemainnya Disini

Langkah-langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai terhadap paket Megatron tersebut.

Sebelumnya, Senior Technical Advisor DHL Indonesia, Ahmad Mohamad, juga telah mengungkapkan bahwa perusahaan telah menghubungi pengirim mainan robot tersebut untuk menyelesaikan masalah terkait bea masuk.

Menurut Ahmad, pengirim mainan sampel itu telah mengakui dan membayar pajak yang ditetapkan oleh Bea Cukai, sehingga kasus ini telah diselesaikan secara resmi.

Kontroversi ini menjadi sorotan publik karena menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang impor oleh pihak berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: