Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, 2 WNA Nigeria Tersangka

Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, 2 WNA Nigeria Tersangka

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bongkar modus bisnis email compromised alias manipulasi data email dengan kerugian Rp. 32 miliar. Kasus ini melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Nigeria.

“Pada 25 April 2024, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 wanita,” ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi persi di Aula Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2024).

Dirtipidsiber mengungkap modus para tersangka adalah memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana.

Dirtipidsiber menjelaskan kronologi dari kasus ini yakni kepolisian Singapura mendapatkan laporan yang kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri. Adapun korban dari kasus ini merupakan salah satu perusahaan di Singapura.

BACA JUGA:Skandal Perbankan Terungkap, Bareskrim Sita Dokumen Terkait Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel

Perusahaan abal-abal yang didirikan para tersangka ini kemudian berkomunikasi dengan perusahaan di Singapura terkait bisnis. Transaksi dilakukan sehingga perusahaan di Singapura mengirimkan dana ke perusahaan fiktif milik para tersangka.

Mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa, satu, atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

"Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia,” kata Dirtipidsiber.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp 32 miliar,” tambahnya.

BACA JUGA:Bareskrim Ajukan Pencabutan Paspor Buronan TPPO yang Bersembunyi di Jerman

Dari kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan 5 orang tersangka. CO alias O dan EJA alias E yang merupakan WN Nigeria. Lalu ada DN alias L, YC dan I.


Foto : Pers release kasus manipulasi data email.-Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, 2 WNA Nigeria Tersangka-Humas Polri

Berbagai peran dijalani para tersangka. CO dan EJA memerintahkan L untuk merekrut YC dan I untuk membuat perusahaan yang nantinya menampung uang hasil kejahatan.

Selain kelima tersangka itu, ada seorang WN Nigeria lain berinisial S yang masih dicari yang memiliki peran melakukan peretasan dan berkomunikasi dengan perusahaan di Singapura yang menjadi korban penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: