Harga Emas Antam Turun, Emas Batangan 0,5 Gram Hanya Rp706.500

Harga Emas Antam Turun, Emas Batangan 0,5 Gram Hanya Rp706.500

Harga Emas Antam Turun, Emas Batangan 0,5 Gram Hanya Rp706.500--

PAGARALAMPOS.COM - Pada perdagangan hari Minggu (5/5/2024), harga emas Aneka Tambang atau Antam terpantau mengalami penurunan signifikan. 

Data yang diterima dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam menunjukkan adanya penurunan harga pada berbagai ukuran emas.

Emas batangan ukuran 0,5 gram, salah satu yang paling diminati oleh masyarakat, saat ini hanya dibanderol seharga Rp706.500. 

Terjadi penurunan sebesar Rp2.500 dari harga dua hari sebelumnya, yang mana saat itu emas 0,5 gram dijual dengan harga Rp706.000.

BACA JUGA: Harga Emas Kembali Alami Kenaikan Signifikan, Segini Harganya!

Penurunan harga juga terjadi pada berbagai ukuran emas Antam. Emas 1 gram kini dibanderol seharga Rp1.313.000, turun sebesar Rp5.000 dari harga sebelumnya. 

Begitu juga dengan emas 5 gram yang dijual seharga Rp6.340.000, mengalami penurunan sebesar Rp25.000 dari harga perdagangan sebelumnya.

Adapun harga emas Antam untuk ukuran yang lebih besar juga turun secara signifikan. 

Emas 10 gram kini dibanderol dengan harga Rp12.625.000, sementara untuk emas 25 gram dipatok seharga Rp31.437.000. 

BACA JUGA:Mengenal Investasi Emas dan Kapan Waktu yang Tepat Membelinya. Ini Ulasannya!

Bahkan, untuk ukuran yang lebih besar lagi, seperti emas 100 gram, harga yang ditawarkan adalah Rp125.512.000.

Untuk para investor yang ingin melakukan pembelian kembali atau buyback emas Antam, juga mengalami penurunan. 

Harga jual kembali turun sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.206.000. Namun, harga tersebut belum termasuk pajak yang berlaku, khususnya jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: