Skandal Baja Ilegal, China 'Menghantui' Industri Baja Indonesia

Skandal Baja Ilegal, China 'Menghantui' Industri Baja Indonesia

Skandal Baja Ilegal, China 'Menghantui' Industri Baja Indonesia--

PAGARALAMPOS.COM - Industri baja Indonesia sedang dilanda skandal besar setelah terkuaknya praktik ilegal yang melibatkan puluhan perusahaan asal China.

Lukman Simandjuntak, seorang pegiat media sosial, menjadi salah satu yang mengangkat isu ini, menyoroti kelemahan dalam pengawasan pemerintah yang memungkinkan 40 perusahaan ilegal beroperasi tanpa terdeteksi.

Menurut Lukman Simandjuntak, ada sebanyak 40 pabrik asal China yang telah memproduksi baja di Indonesia tanpa memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Mereka beroperasi di Indonesia di bawah payung investasi, namun produksi mereka tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Kritik keras pun dialamatkan kepada pengawasan pabrik-pabrik tersebut, yang gagal mendeteksi keberadaan perusahaan ilegal ini.

BACA JUGA:Sejarah Mesopotamia Kuno, Ketika Pendidikan Hanya Untuk Kaum Elite

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi temuan ini dengan memusnahkan sekitar 27.078 ton produk baja tulangan beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Produk tersebut, diproduksi oleh PT Hwa Hok Steel di Cikande, Serang, Banten.

Pemusnahan ini dilakukan karena produk yang tidak sesuai standar dapat membahayakan penggunaannya dalam konstruksi, mengancam keselamatan publik.

Pemerintah bergerak setelah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengawasan khusus pada Maret lalu.

BACA JUGA:Ukraina Dibikin Gelap Gulita, Pembangkit Listriknya Dihancurkan Rusia

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa produk Hwa Hok Steel tidak memenuhi standar nasional yang ditetapkan.

Dalam konteks ini, tindakan pemusnahan barang dianggap sebagai langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penindakan harus diberlakukan terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, terutama yang memproduksi barang yang tidak sesuai dengan SNI.

Risiko penggunaan produk baja yang tidak memenuhi standar bisa sangat fatal, dengan potensi kerugian yang mencakup kecelakaan jalan hingga kecelakaan bangunan, yang pada gilirannya akan merugikan konsumen secara luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: