Kementerian Kesejahteraan Sosial Memperkenalkan Kebijakan Baru Bantuan Dana Sosial di Tahun 2024

Kementerian Kesejahteraan Sosial Memperkenalkan Kebijakan Baru Bantuan Dana Sosial di Tahun 2024

Kementerian Kesejahteraan Sosial Memperkenalkan Kebijakan Baru Bantuan Dana Sosial di Tahun 2024--

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Penyerahan Bantuan Sosial di Kantor Pos Kepulauan Aru

Namun, Kementerian Kesejahteraan Sosial menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi data pribadi para penerima bantuan dan memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam akses terhadap bantuan. 

"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta, untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam implementasi kebijakan ini," kata Menteri Satrio.

Seiring dengan pengumuman kebijakan baru ini, Kementerian Kesejahteraan Sosial juga mengundang masukan dari masyarakat umum dan pemangku kepentingan lainnya. 

Mereka menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas program bantuan dana sosial di Indonesia.

Dengan demikian, kebijakan baru ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. 

Dengan fokus pada penggunaan teknologi, data, dan pemberdayaan ekonomi, diharapkan bahwa bantuan dana sosial akan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang membutuhkan.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: