Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Penjelasan Kapuspen TNI

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Penjelasan Kapuspen TNI

Foto : Pilot Susi Air masih disandera TPNPB OPM.-Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Penjelasan Kapuspen TNI-Tempo.co

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens yang disandera OPM. Meski sudah lebih dari setahun, belum ada perkembangan signifikan terhadap upaya tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, aparat keamanan di lapangan masih berusaha untuk membebaskan tawanan warga negara Selandia Baru itu. 

"Pembebasan kapten Philips masih terus diupayakan," kata Nugraha dikutip laman Tempo, Senin, 22 April 2024. 

Philips Mark Mehrtens mulai disandera sejak 7 Februari 2023. Kala itu, ia baru mendarat  di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, tiba-tiba diserang oleh TPNPB pimpinan Egianus Kogoya. 

BACA JUGA:Lebih dari Setahun Tertawan, Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera TPNPB-OPM Masih Berlarut-larut

Sampai hari ini, terhitung Philips Mark Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) selama kurang lebih 14 bulan. "Banyak dinamika di lapangan yang menjadi kendala," kata Nugraha. 

Namun begitu, Nugraha tidak menjelaskan secara detil apa saja yang menjadi hambatan terhadap proses pembebasan itu.

Ia hanya menyebut, aparat keamanan mengutamakan keselamatan warga sipil dalam proses itu. "Aparat keamanan mengutamakan keselamatan warga sipil," katanya. 

Sebelumnya, TPNPB-OPM menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjatuhkan bom menggunakan pesawat tempur. Operasi itu bagian dari upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, yang disandera kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya. 

BACA JUGA:Koops Habema Lumpuhkan OPM, Menyerang Pos Paro, Dikabarkan 2 Komplotan Bersenjata Tertembak

"Otoritas militer Indonesia melakukan serangan bom melalui pesawat jet tempur, dua helikopter Skuadron 11 dan kamera drone difasilitasi dengan bom mortir.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Kapten Philips pada 10 April 2024 lalu," kata juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 18 April 2024. 

Sebby menjelaskan berdasarkan laporan dari Panglima TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma Egianus Kogoya, pengerahan pasukan militer dalam misi pembebasan Philip Mark Mehrtens melalui jalur udara.

Misi tersebut diklaim TPNPB, telah merusak fasilitas sipil, perkebunan warga, dan tempat tinggal Kapten Philips. Kerusakan terjadi akibat terkena serangan bom mortir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: