Pagar Alam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Sosial untuk Penyandang Disabilitas

Pagar Alam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Sosial untuk Penyandang Disabilitas

Pagar Alam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Sosial untuk Penyandang Disabilitas--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam langkah progresif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan aspek sosial bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah melakukan kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam.

Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan yang mengikat ini ditandatangani oleh Pj Walikota H. Lusapta Yudha Kurnia dan Ketua Pengadilan Negeri, Andi Wilham, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri pada Jum'at (19/4).

H Lusapta Yudha Kurnia, Pj Walikota Pagar Alam, menyambut baik realisasi MoU ini sebagai tonggak awal kerjasama yang signifikan antara kedua belah pihak.

"Melalui MoU ini, kami berharap tercipta sinergitas yang kuat antara Pemkot Pagar Alam dan Pengadilan Negeri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada kaum difabel," ungkapnya.

BACA JUGA:Pagar Alam Bersatu, Pj Walikota dan Kejaksaan Negeri Ajak Jaga Persatuan dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Kerjasama ini menetapkan kerangka kerja sama dalam penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas serta penyediaan layanan sosial yang lebih inklusif.

Fokus utama dari MoU adalah untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas dan dukungan sosial yang diperlukan.

Ketua Pengadilan Negeri, Andi Wilham, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan peradilan dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dengan baik.

"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya Pemkot Pagar Alam dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui kerjasama ini," katanya.

BACA JUGA:Koops Habema Lumpuhkan OPM, Menyerang Pos Paro, Dikabarkan 2 Komplotan Bersenjata Tertembak

Kerjasama ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Pagar Alam, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus dalam akses pelayanan kesehatan dan sosial.

Dengan adanya sinergi antara Pemkot dan Pengadilan Negeri, diharapkan terwujud pelayanan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua warga, tanpa terkecuali.

Upaya Pemkot Pagar Alam dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas melalui kerjasama dengan Pengadilan Negeri merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Bikin Merinding! Berikut Sinopsis Mourning Grave, Misteri Hilangnya Para Siswa di Kelas

Menurut data World Health Organization (WHO), lebih dari 15% populasi dunia hidup dengan suatu bentuk disabilitas.

Oleh karena itu, pemberian pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak dasar mereka terpenuhi.

Peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan dan dukungan sosial bagi penyandang disabilitas merupakan langkah yang sangat penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: