Terancam Punah! 9 Kucing Ini Dilindungi dan Tak Boleh Dipelihara
Terancam Punah! 9 Kucing Ini Dilindungi dan Tak Boleh Dipelihara -Foto: net-
Macan dahan Kalimantan merupakan hewan yang dilindungi keberadaannya karena terancam punah. Memiliki ciri-ciri berupa panjang tubuh 90 cm dan postur tubuh yang kekar.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Kerajaan Kutai Dari Pertama Berdirinya Hingga Masa Runtuhnya Kerajaan
BACA JUGA:kerajaan Kutai: Sejarah, Masa Kejayaan Hingga Runtuhnya Kerajaan
Jenis kucing ini hampir punah, karena populasinya saja kurang dari 10 ekor. Ciri khasnya memiliki bulu empat warna yaitu kuning, coklat, hitam, dan abu-abu.
4. Macan Dahan Benua
Macan Dahan Benua ini memiliki ciri berupa bulu yang didominasi oleh warna abu-abu kecoklatan dengan bintik hitam. Ukuran tubuhnya bisa mencapai 95 cm.
5. Macan Dahan Kalimantan
Macan dahan Kalimantan merupakan hewan yang dilindungi keberadaannya karena terancam punah. Memiliki ciri-ciri berupa panjang tubuh 90 cm dan postur tubuh yang kekar.
BACA JUGA:Perjalanan Sejarah, Jejak Kerajaan di Tengah Kehidupan 5 Suku Sulawesi Utara
BACA JUGA:Arkeolog Berhasil Temukan Kastil Bersejarah 600 Tahun di Bawah Galian Hotel Mewah
7. Kucing Kepala Datar
Kucing jenis ini merupakan hewan endemik Asia Tenggara yang memiliki kepala datar. Bulunya berwarna abu-abu, mirip warna abu-abu tupai.
8.Kucing Kongkok
Kucing hutan jenis ini termasuk spesies yang ancaman punahnya rendah. Habitatnya tersebar di Rusia, Korea, Cina, Indochina, Pakistan, Filipina, dan Kepulauan Sunda Indonesia.
9. Kucing Congkok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: