Mengenal Sejarah Adanya Tradisi Bagi THR Saat Lebaran
Mengenal Sejarah Adanya Tradisi Bagi THR Saat Lebaran -Foto: net-
Pada tahun 2016, aturan pemberian THR direvisi. Pemberian THR dapat diberikan kepada pekerja dengan minimal 1 bulan kerja yang dihitung secara proporsional.
Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
Seiring berjalannya waktu, pemberian THR menjadi tradisi di Indonesia ketika menjelang atau saat momen hari raya atau hari besar.
Istilah bagi-bagi THR juga biasa digunakan untuk tradisi bagi-bagi uang kepada keluarga, saudara, hingga kerabat.
Artikel ini telah tayang dilaman news.detik.com dengan judul: Awal Mula Tradisi Bagi-bagi Uang 'THR' Saat Lebaran di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: