Ternyata Inilah Sejarah Tradisi Bagi-bagi Uang THR Saat Lebaran di Indonesia

Ternyata Inilah Sejarah Tradisi Bagi-bagi Uang THR Saat Lebaran di Indonesia

Ternyata Inilah Sejarah Tradisi Bagi-bagi Uang THR Saat Lebaran di Indonesia -Foto: net-

Pada tahun 2016, aturan pemberian THR direvisi. Pemberian THR dapat diberikan kepada pekerja dengan minimal 1 bulan kerja yang dihitung secara proporsional. 

Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Seiring berjalannya waktu, pemberian THR menjadi tradisi di Indonesia ketika menjelang atau saat momen hari raya atau hari besar. 

Istilah bagi-bagi THR juga biasa digunakan untuk tradisi bagi-bagi uang kepada keluarga, saudara, hingga kerabat.

 

 

Artikel ini telah tayang dilaman news.detik.com dengan judul: Awal Mula Tradisi Bagi-bagi Uang 'THR' Saat Lebaran di Indonesia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: