Pemilik Peternakan di Mura Sumsel Diperiksa Polisi, Ada Apa?

 Pemilik Peternakan di Mura Sumsel Diperiksa Polisi, Ada Apa?

Pemilik Peternakan di Mura Sumsel Diperiksa Polisi, Ada Apa?--

PAGARALAMPOS.COM - Kasus penemuan ribuan bangkai ayam broiler yang dibuang ke Sungai Musi Rawas (Mura) terus menjadi sorotan.

Polisi dari Satreskrim Polres Mura sedang mengusut tuntas insiden ini, dengan pemilik usaha ayam berinisial BA dan empat karyawannya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, pemilik peternakan dan karyawannya dijadwalkan untuk diperiksa di Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura.

"Iya akan diperiksa pemilik dan 4 karyawannya," ungkap Andi kepada detikSumbagsel pada Sabtu (30/3/2024).

BACA JUGA:Rothschild, Keluarga Kaya Raya Sepanjag Masa, Juga Berpengaruh di Dunia

Selain memeriksa pemilik dan karyawannya, polisi juga tengah mendalami status izin usaha ternak tersebut.

Tujuannya adalah untuk memastikan apakah peternakan tersebut beroperasi secara legal atau illegal.

"Kita juga akan mengecek dokumen perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha dan pihak pelaku usaha peternakan," jelas Andi.

Kasus ini bermula saat polisi menerima laporan adanya ribuan bangkai ayam yang mengapung dan membusuk di Sungai Musi Rawas.

BACA JUGA:THR! Ini Cara Mudah dan Syarat Menukar Uang Baru ke Bank Jelang Hari Raya Idul Fitri

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa bangkai-bangkai ayam tersebut dibuang oleh pemiliknya karena terjadi pemadaman listrik di daerah peternakan.

Kondisi ini membuat blower udara di peternakan mati, menyebabkan sirkulasi udara terganggu, dan suhu di dalam peternakan tidak stabil.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan oleh tim gabungan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan Mura.

Penyelidikan lanjutan telah dilakukan di hilir dan hulu Sungai Kepayang, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, pada Jumat (29/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: