Kenaikan Harga Beras Dorong Kenaikan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di 15 Daerah Sumatera Selatan

Kenaikan Harga Beras Dorong Kenaikan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di 15 Daerah Sumatera Selatan

Kenaikan Harga Beras Dorong Kenaikan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di 15 Daerah Sumatera Selatan--

PAGARALAMPOS.COM - Seiring dengan kenaikan harga beras yang signifikan, 15 daerah di Sumatera Selatan telah mengumumkan penyesuaian besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini. 

Data yang dihimpun menunjukkan variasi nilai zakat fitrah terendah tercatat di Banyuasin, dengan nominal sebesar Rp 27.000, sementara nilai tertinggi tercatat di Empat Lawang, mencapai Rp 45.000. 

Adapun besaran fidyah berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 45.000 per hari.

Koordinator Bidang Pengumpulan dari Baznas Sumsel, Haryadi, menjelaskan bahwa perbedaan nilai zakat fitrah di setiap daerah dipengaruhi oleh harga beras lokal. 

BACA JUGA:Bukan Kuningan Atau Tembaga. 3 Uang Koin Emas Keluaran Bank Indonesia Memang Ada. Ini Buktinya!

"Di Banyuasin, harga beras lebih terjangkau karena daerah ini merupakan salah satu penghasil beras, berbeda dengan Palembang," ungkapnya pada Jumat (29/3/2024).

Sementara itu, Baznas Sumsel masih menunggu data dari dua daerah lagi, yaitu OKU Timur dan PALI, untuk menetapkan nilai zakat fitrah secara keseluruhan. 

"InsyaAllah, setelah data lengkap terkumpul, kami akan menggelar rapat bersama Kanwil Kemenag, MUI, Pemprov Sumsel, dan organisasi masyarakat lainnya," tambah Haryadi.

Berikut adalah daftar besaran zakat fitrah dan fidyah di beberapa daerah Sumsel:

BACA JUGA:Tinjau Command Center, Kakorlantas Pastikan Pengamanan Operasi Ketupat Terkoordinasi

  • Kota Palembang

Zakat fitrah: Rp 37.500

Fidyah: Rp 45.000

  • Musi Rawas

Zakat fitrah: Rp 35.000

Fidyah: Rp 25.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: