PT Freeport Minta Perpanjang Izin Ekspor Tembaga, Begini Respon Jokowi!

PT Freeport Minta Perpanjang Izin Ekspor Tembaga, Begini Respon Jokowi!

PT Freeport Minta Perpanjang Izin Ekspor Tembaga, Begini Respon Jokowi!--

PAGARALAMPOS.COM - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memperpanjang relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024.

Permintaan ini disampaikan oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, dengan alasan operasi penuh Smelter Gresik yang direncanakan akan beroperasi pada akhir tahun ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tanggapan terhadap permintaan ini.

Dalam sebuah acara di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah saat ini lebih fokus pada perpanjangan kontrak kerja dengan Freeport daripada urusan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat.

BACA JUGA:Tunjang 3 Komponen Penting Berkendara. Rantai Motor Listrik Beralih ke V-Belt. Ini Kelebihannya

"Ini negosiasi (perpanjangan kontrak) ini dirampungkan dulu baru ngurus yang selanjutnya. Satu aja belom selesai," kata Jokowi pada Kamis (28/3/2024).

Sejak pertengahan tahun 2023, pemerintah Indonesia telah memberlakukan pelarangan ekspor untuk konsentrat tembaga dengan tujuan mendorong perusahaan pertambangan untuk membangun smelter pemurnian dan menambah nilai tambah pada produk tembaga sebelum diekspor.

Larangan ini juga berlaku untuk Freeport, produsen utama tembaga di Indonesia.

Namun, pemerintah memberikan relaksasi kepada Freeport untuk tetap dapat melakukan ekspor tembaga hingga Mei 2024 karena alasan belum selesainya pembangunan smelter.

BACA JUGA:Temuan DNA Berusia 2000 Tahun Jawab Penyebab Kematian Warga dan Kehancuran Pompeii Romawi

Menyusul pemberian relaksasi tersebut, Freeport kini mengajukan permintaan untuk memperpanjang kebijakan tersebut hingga Desember 2024.

Tony Wenas menyatakan bahwa permintaan perpanjangan ini telah dikomunikasikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang merupakan regulator utama dalam sektor pertambangan di Indonesia.

"Kita ajukan perpanjangan Juni sampai Desember. Itu kan pembicaraannya lewat level menteri, masak sama Presiden? Nanti tanya saja sama menteri," ujar Tony di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari yang sama.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah berupaya mendorong perusahaan pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah produk tambang di dalam negeri melalui pembangunan smelter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: